Promo
🌴Kemanapun Liburannya, Kopernya Treasury Kasih GRATIS Buat yang Rajin Nabung Emas!🧳
Dayinta
Jumat, 15 November 2024
promo piknik

Siapa yang tak suka liburan? Setelah penat dengan rutinitas, liburan jadi momen yang dinanti untuk menyegarkan pikiran dan menjelajahi hal baru. Tapi, biaya seringkali jadi penghalang. Tenang! Kini Sobat bisa wujudkan liburan impian dengan rutin nabung emas di Treasury. Dapatkan keuntungan berlipat, plus hadiah langsung yang bikin liburan Sobat makin spesial!

Yuk, bawa pulang 🧳Koper Roaming 22 inch GRATIS ✨ dari Treasury yang siap menemani kemanapun tujuan liburan Sobat! Sobat hanya perlu menabung emas minimal Rp 10.000 di aplikasi Treasury menggunakan kode promo PIKNIK2024 saat membeli emas selama periode 15 November – 15 Desember 2024.

Untuk mengikuti promo ini, simak dulu syarat dan ketentuan lengkapnya di bawah ini yaa!

Syarat dan Ketentuan Promo PIKNIK

  1. Emas” adalah emas digital yang dibeli melalui Apps Treasury;
  2. Pengguna Treasury” adalah seluruh pihak yang terdaftar sebagai pengguna pada Apps Treasury dan website Treasury;
  3. Promo PIKNIK” adalah program berhadiah 1 (satu) buah Koper Roaming 22 inch dengan melakukan pembelian Emas melalui menu Beli Emas pada Apps Treasury;
  4. Program Promo PIKNIK hanya berlaku pada tanggal 15 November 2024 hingga 15 Desember 2024 (“Periode Promo PIKNIK”);
  5. Program Promo PIKNIK berlaku untuk semua Pengguna Treasury dengan melakukan transaksi Beli Emas minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dengan kode promo “PIKNIK24” selama Periode Promo PIKNIK;
  6. Kode promo Promo PIKNIK ini tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya;
  7. Treasury akan memilih 1 (satu) pemenang beruntung yang akan mendapatkan 1 (satu) buah Koper Roaming 22 inch setelah Periode Promo PIKNIK berakhir;
  8. Keputusan pemilihan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali dalam kondisi sebagaimana dimaksud pada poin 11 di bawah;
  9. Pemenang dari program Promo PIKNIK akan diumumkan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah Periode Promo PIKNIK berakhir melalui postingan instagram akun resmi @wearetreasury;
  10. Pengguna Treasury yang merupakan peserta program Promo PIKNIK yang beruntung akan dihubungi oleh pihak Treasury melalui Email dan WhatsApp resmi Treasury untuk keperluan verifikasi data;
  11. Apabila Pengguna Treasury yang ditetapkan sebagai pemenang dari program Promo PIKNIK tidak dapat dihubungi atau tidak merespons pada saat dihubungi oleh Treasury untuk verifikasi data dalam 1×24 (satu kali dua puluh empat) jam setelah pertama kali dihubungi oleh Treasury, maka Treasury berhak untuk membatalkan pemberian hadiah kepada Pengguna Treasury tersebut dan berhak mengalihkan hadiah program Promo PIKNIK kepada Pengguna Treasury lain yang telah memenuhi kualifikasi dari Pihak Treasury;
  12. Dalam hal pemenang program Promo PIKNIK telah berhasil diverifikasi oleh Treasury berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Treasury, Treasury akan mengirimkan hadiah kepada pemenang dari program Promo PIKNIK dalam 7 (tujuh) hari kerja setelah konfirmasi data pemenang diterima dengan lengkap dari pemenang kepada pihak Treasury, sesuai dengan ketentuan yang akan diinformasikan secara lebih lanjut kepada pemenang oleh Treasury. Untuk menghindari keraguan, batas waktu 7 (tujuh) hari kerja adalah batas waktu bagi Treasury untuk menyerahkan hadiah kepada jasa ekspedisi, sedangkan estimasi waktu pengiriman dapat berubah dikarenakan jam operasional pengiriman kurir, jarak, dan faktor-faktor eksternal lainnya.
  13. Dalam hal hadiah dikirimkan melalui ekspedisi, biaya ekspedisi akan ditanggung oleh Treasury. Lebih lanjut, seluruh kerugian yang mungkin timbul selama pengiriman hadiah oleh pihak ekspedisi, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan dan/atau kerusakan hadiah, merupakan tanggung jawab dari pihak ekspedisi;
  14. Harga pembelian Emas pada Promo PIKNIK ini merupakan harga di luar biaya pajak dan biaya transaksi lain (jika ada);
  15. Dengan mengikuti Promo PIKNIK ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  16. Dengan mengikuti Promo PIKNIK, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  17. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Promo PIKNIK Ini;
  18. Treasury berhak membatalkan pemberian diskon sebagaimana dimaksud pada Promo PIKNIK apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 17;
  19. Selain dari Syarat dan Ketentuan Promo PIKNIK ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps Treasury dan/atau website Treasury;
  20. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  21. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  22. Treasury berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan serta menindaklanjuti melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, jika ditemukan adanya bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindak pidana yang dilakukan oleh Pengguna Treasury pada Apps Treasury dan/atau website Treasury;
  23. Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara Pengguna Treasury dengan Treasury.
  24. Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh penggunaan perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Treasury.
  25. Setiap Pengguna Treasury tidak diperkenankan untuk memindahtangankan dan/atau memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengoperasikan akun Pengguna Treasury. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas hal-hal yang berbentuk kecurangan dan/atau tindak kejahatan dan/atau kerugian yang timbul atas pemindahtanganan dan/atau pemberian kuasa untuk mengoperasikan akun tersebut, dan seluruh kerugian akan sepenuhnya ditanggung oleh Pengguna Treasury;
  26. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan yang timbul akibat dari kelalaian Pengguna Treasury;
  27. Treasury tidak memperkenankan Pengguna untuk menggunakan Apps Treasury dalam melakukan kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan dan/atau dipromosikan oleh Treasury;
  28. Treasury tidak bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Pengguna yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan oleh Treasury pada Apps Treasury. Pengguna dengan ini memahami dan menyetujui untuk melepaskan Treasury beserta seluruh manajemen, karyawan dan konsultannya, dari tanggung jawab, yang termasuk tapi tidak terbatas pada pertanggungjawaban secara hukum dan finansial, atas penyalahgunaan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Pengguna tersebut;
  29. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan Emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.

Liburan makin seru karena tabungan emas aman dan berhadiah koper idaman 🥰 Yuk, buruan tambah tabungan emasmu untuk memperbesar kesempatan menang!

Artikel Populer
grafik harga emas
Trivia
Kenaikan Grafik Harga Emas 2024 Bikin Senang! Investor Pesta Cuan
Dayinta
Kamis, 07 November 2024
Keuntungan Investasi Emas Digital
Trivia
Sobat Wajib Tau! 5 Keuntungan Investasi Emas Digital
Dayinta
Jumat, 26 Juli 2024
Tips Keuangan
Seberapa Sehat Keuanganmu? Yuk Cari Tahu dengan Financial Check Up
Treasury Author
Jumat, 05 Mei 2023