Tips Keuangan
5 Jebakan dari Pinjaman Online dan Cara Efektif Menghindarinya
Treasury Author
Rabu, 23 Agustus 2023

Sobat Treasury, tahukah kamu berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat warga masyarakat Ibu Kota Jakarta memiliki utang pinjaman online (pinjol) sebanyak Rp10,87 triliun pada Juni 2023. Adapun, tingkat wanprestasi (TWP) 90 di DKI Jakarta pada Juni 2023 sebesar 3,13 persen, turun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai sebesar 3,23 persen. TWP 90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.   

Padahal dampak negatif dari penggunaan pinjol banyak terjadi, namun jumlah transaksinya terus meningkat. Akumulasi dana yang diberikan oleh pemberi pinjaman hingga Juni 2023 mencapai Rp639,83 triliun. Sedangkan akumulasi penyaluran pinjaman kepada penerima pinjaman mencapai Rp640,48 triliun. Secara keseluruhan total utang pinjol masyarakat yang belum dibayar mencapai Rp52,70 triliun dari 18,16 juta akun pengguna.  

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada 3.903 aduan masyarakat terkait pinjaman online alias pinjol ilegal sejak 1 Januari hingga 29 Mei 2023. Jumlah aduannya paling banyak masuk pada Januari 2023, yakni 1.173 aduan. Kemudian, pada Februari 2023 OJK menerima 636 aduan serupa, Maret 2023 ada 980 aduan, April 2023 ada 694 aduan, dan Mei 2023 ada 420 aduan.

Dengan segala resikonya, ada 5 alasan kuat untuk menghindari pinjol:

 

1. Suku Bunga Pinjol Tinggi 

Banyak pinjol memiliki suku bunga yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai ratusan persen per tahun. Hal ini dapat membuat jumlah yang harus dibayar kembali menjadi jauh lebih besar dari pinjaman awal. OJK sendiri menegaskan bunga pinjol 0,4% per hari untuk pinjaman multiguna dan jangka pendek. Bunga pinjaman jangka pendek artinya berusia kurang dari 30 hari. Adapun bunga pinjaman produktif antara 12%-24%. Besaran bunga ini merupakan kesepakatan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Angka ini termasuk bunga tinggi karena beberapa skema pinjaman lain seperti KTA Bank bunganya berkisar 0,88%-3,49% per bulan. Ada juga skema jual sementara Jamimas di aplikasi Treasury misalnya,  hanya 0.9% per 15 hari. Gambarannya, jika Sobat menjual sementara emasmu di Jamimas selama 1 bulan, maka perbulannya kamu hanya perlu membayarkan biaya Jamimas sebesar 1.8% saja. 

 

2. Jebakan Biaya Tersembunyi Pinjol 

Pinjol sering kali menyertakan biaya-biaya tersembunyi, seperti biaya administrasi atau biaya lainnya yang mungkin tidak diungkapkan dengan jelas sejak awal. Ini dapat membuat total jumlah yang harus dibayar semakin meningkat. Biaya tersembunyi sering kali tidak disadari oleh peminjam saat mengajukan pinjaman online. Biaya ini dapat merugikan dan membebani keuangan secara tak terduga. Para calon peminjam banyak yang kurang memahami strategi pinjol yang banyak disembunyikan terselubung dalam syarat dan ketentuan.  

Biaya administrasi tersembunyi ini biasanya dikenakan sebagai bagian dari bunga atau biaya lainnya yang harus dibayar oleh peminjam. Penyedia pinjaman online yang terpercaya dan terdaftar di OJK biasanya akan memberikan informasi yang jelas mengenai biaya administrasi dan biaya lainnya yang terkait dengan pinjaman. Namun, beberapa penyedia pinjaman online yang tidak bertanggung jawab atau ilegal dapat mengeksploitasi peminjam dengan menarik biaya administrasi yang sangat tinggi atau biaya-biaya tersembunyi lainnya.

 

3. Siklus Utang Pinjol Berulang

Pinjol sering kali mengarah pada siklus utang berulang. Karena suku bunga dan biaya tinggi, orang sering kali sulit untuk membayar utang mereka. Sebagai hasilnya, mereka mungkin terpaksa mengambil pinjaman baru untuk membayar pinjaman sebelumnya, menjebak mereka dalam lingkaran utang yang sulit dikeluarkan.

Bahasa simpelnya, pinjol mengundang efek praktik gali lubang tutup lubang. Meminjam dana lain untuk menutupi utang yang lainnya, akhirnya dijalani sebagai solusi. Tentu saja, hal ini sangat berbahaya. Faktanya, sejak 2018, Satgas Waspada Investasi (SWI) bahkan telah memblokir ribuan pinjol ilegal. Tapi, tetap saja, pinjol ilegal ini masih terus berkeliaran. Dengan segala modus mereka sukses menarik korban hingga terjerat utang terus menerus memanfaatkan tingkat literasi masyarakat masih rendah. 

 

4. Potensi Penyalahgunaan Data Pribadi 

Beberapa pinjol mungkin meminta akses ke data pribadi yang sensitif, yang dapat disalahgunakan atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Tobing menjelaskan data dari kontak HP merupakan kekuatan dari platform pinjol ilegal. Jika ada yang meminta data tersebut, dia memastikan pinjol masuk dalam kategori ilegal. Sebab dia menjelaskan platform resmi hanya meminta akses pada tiga hal saja. Mulai dari suara, kamera hingga lokasi pengguna.

Aksi jual beli data pribadi pengguna aplikasi fintech pinjol juga sempat marak beredar di media sosial. Sebagian penjual data pribadi ini memiliki ribuan hingga jutaan data KTP, KK hingga foto selfie menggunakan KTP. Data-data tersebut merupakan data yang sering diminta oleh aplikasi fintech atau pinjaman online (pinjol) untuk verifikasi akun. Guna verifikasi akun tersebut agar bisa melakukan peminjaman uang dari aplikasi hingga menggunakan fitur Pay Later.  

 

5. Bikin Stres karena Ketergantungan Finansial

Bergantung pada pinjol untuk memenuhi kebutuhan finansial sehari-hari bisa menyebabkan ketergantungan yang merugikan jangka panjang, menghambat kemampuan kamu untuk mengelola keuangan dengan baik. Terlilit pinjol juga bisa stres hingga ada yang nekat bunuh diri. Belum lama Seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38 tahun), warga Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah meninggal akibat bunuh diri, Sabtu (2/10). Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya usai tak tahan diteror penagih hutang pinjol. 

Ada juga kasus RS (34 tahun), ibu yang membunuh anaknya, KA (4 tahun), mengaku stres karena jeratan  pinjol. Menurut penuturan RS kepada penyidik Resmob Polrestabes Semarang, ia ditagih utang sebesar Rp38 juta oleh perusahaan pinjol. RS mengatakan padahal awalnya ia meminjam uang Rp13 juta. Untuk membayar utang, ia pun menggunakan uang tabungan. Benar-benar bahaya kan dampak dari jebakan pinjol!

 

Butuh Dana Cepat? Jamimas Solusi Tepat dengan Bunga Rendah 

Sobat Treasury, bicara soal dana cepat dengan bunga rendah, Treasury menawarkan solusi cepat bagi kamu untuk dapat cash yang gampang dan bersahabat bagi dompet. Melalui fitur Jamimas, Sobat bisa menjual sementara emas digital ke Treasury.

Lewat Jamimas, kamu bisa menjual sementara emas digital ke Treasury agar dapat dana cepat. Nah, kamu bisa membayar cicilan setiap bulan bergantung pada periode yang kamu pilih. Selain bebas biaya admin di awal, kamu juga mendapatkan biaya Jamimas 0,9 persen per 15 hari. Misalnya, kamu jual sementara emas 1 bulan, maka biaya Jamimas cukup 1,8 persen. Kalau sudah selesai, emas digital akan balik lagi ke Saldo Emas Treasury. Emas kamu juga akan terus tumbuh seiring dengan pergerakan harga!

 

Artikel Populer
Kabar Emas
Sempat Turun, Harga Emas Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 Terkoreksi Naik
Dayinta
Rabu, 26 Juni 2024
Tips Keuangan
Tips Persiapan Pensiun untuk Pegawai Swasta
Treasury Author
Jumat, 04 Maret 2022
Tips Keuangan
Tips Libur Lebaran Hemat, Dijamin Dompet Nggak Nangis
Treasury Author
Rabu, 12 April 2023