Sobat Treasury, ada kabar untuk kalian semua! Ada fitur di Treasury bernama Jamimas! Di fitur ini Sobat bisa jual sementara Emas Digital yang Sobat miliki ke Treasury untuk bisa mendapatkan dana. Emasmu dapat diperoleh kembali dengan membayar cicilan setiap bulannya, tergantung periode yang kamu pilih.
Apa Saja Keuntungannya?
Bukan Treasury namanya kalo nggak bisa kasih solusi cepat dapat uang cash yang ramah kantong. Yap, di fitur Jamimas Sobat bisa mendapatkan uang cash dengan bebas biaya administrasi di awal.
Biaya Jamimas rendah, hanya 0,9% p.a untuk tenor 15 hari. Gambarannya, jika Sobat menjual sementara emas di Jamimas selama 1 bulan, maka perbulannya Sobat hanya perlu membayarkan biaya Jamimas sebesar 1,8% saja.
Jika sobat ingin membayarkan lunas lebih cepat dari tenor yang telah dipilih, Sobat hanya dikenakan biaya tambahan 1% dari total uang yang sobat pinjam. Jika Jamimas sudah selesai, emas digitalmu akan dikembalikan lagi ke Saldo Emas di aplikasi Treasury.
Emasmu masih akan terus bertumbuh seiring pergerakan harga dan tentunya emas ddigital sangat aman digunakan untuk dana darurat karena likuiditasnya yang tinggi! Menarik bukan? Sekarang, Sobat perlu menyimak poin apa saja yang perlu disiapkan agar bisa menggunakan fitur Jamimas
Syarat dan Ketentuan Fitur Jamimas
Sobat harus lakukan KYC terlebih dulu sebagai kelengkapan dokumentasi untuk verifikasi profil ya. Dokumen yang harus terverifikasi antara lain, KTP dan foto selfie Sobat dengan KTP.
Selain itu, agar dapat menggunakan fitur Jamimas, Sobat harus sudah pernah membeli emas di aplikasi Treasury secara organik minimal 0,2 gr. Apabila Sobat belum mencapai gramasi minimal tersebut, fitur Jamimas belum bisa digunakan.
Setelah semua proses dan syarat di atas sudah terpenuhi, maka Sobat sudah bisa menggunakan fitur Jamimas. Mudah bukan caranya? Yuk cobain Jamimas di Treasury sekarang!


